Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, Polisi Lakukan Olah TKP

psiaceh.or.id/ – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), terkait laporan keluarga korban kasus dugaan penganiayaan di Kantor BKD Lampung, Selasa (08/08/2023).

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, laporan tersebut masuk, Rabu (09/08/2023).

Laporan tersebut, kata dia, disampaikan oleh Beni MS selaku orang tua korban (AF). Dalam keterangannya Beni MS mengatakan, anaknya telah dianiaya, yang terduga dilakukan oleh DRZ.

Dennis menyebutkan, pihaknya sudah mengecek kondisi korban dan telah melaksanakan olah TKP ditempat kejadian, Rabu (09/08/2023). Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk mendapatkan keterangan dari korban (AF) dan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa yang disampaikan oleh pelapor.

“Hasil dari olah TKP yang telah dilakukan juga akan dianalisa dan selanjutnya akan melaksanakan pemanggilan-pemanggilan,” kata Dennis.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
Buntut penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu Kabid di BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara beserta sejumlah rekannya terhadap Achamd Farhan (Pegawai BKD Lampung), pihak keluarga AF melaporkan Kabid terkait ke Polresta Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya, salah seorang kerabat korban Edy Sahri (paman korban AF) kepada media menceritakan, jika keponakannya menjadi salah satu korban dari enam alumni IPDN Angkatan XXX yang dikumpulkan di BKD. Namun, satu alumni wanita diminta pulang.

“Sedangkan lima orangnya ditahan di situ. Kemudian, mereka berlima matanya ditutup dan langsung dipukuli pakai tangan dan kaki,” jelasnya.

Dari kelima korban tersebut, lanjut dia, ponakannya yang berinisial AF itu merupakan yang terparah.

“Ponakan saya yang paling parah. Karena waktu dipukul itu, matanya ditutup. Bahkan, pengakuan dia sudah angkat tangan tapi masih dipukul,” tuturnya.

Dia menjelaskan, setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (08/08/2023), korban menghubungi adik sepupunya untuk meminta jemput.
[elementor-template id=”13″]

[elementor-template id=”11″]
Dia mengungkapkan, kelima korban tersebut masih berstatus magang di BKD sekitar satu pekan. “Jadi baru lulus tahun ini. Sekarang masih magang statusnya,” jelas dia. (sandika)