psiaceh.or.id/ – Sempat viral, anak di bawah umur yang menjadi korban Bullying, SH (17) yang mengarah ke pencurian dengan kekerasan (Curas), di dampingi Kuasa Hukum melaporkan pelaku Bullying ke Mapolres Lampung Utara, Sabtu (09/12/2023).
Kuasa Hukum SH, Iwansyah Mega mengatakan, tidak hanya di dibuly kliennya tersebut sempat di culik sekelompok orang, kemudian mengalami pengancaman dengan senjata tajam.
“Korban sempat diculik dan dibawa kesuatu tempat, kemudian korban diancam menggunakan senjata tajam yang di tarok di atas leher. Tidak hanya itu, barang-barang kliennya pun dirampas pelaku,” kata Iwansyah.
Menurut Iwansyah, peristiwa tersebut terjadi November 2023 lalu, di wilayah Bukit Kemuning.
“Dalam melakukan aksinya pelaku juga sempat melakukan perekaman video berdurasi 50 detik, dan korban dipaksa untuk mengikuti perintah para pelaku,” tuturnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera mungkin menangkap para pelaku, agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
Dimintai keterangan, Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis saat membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar hari ini kita menerima laporan, dan pihak kepolisian sudah memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara,” singkatnya.
Diketahui, sempat beredar video yang memperlihatkan korban di paksa menuruti perintah dari sekelompok remaja yang mengancam dengan memakai besi panjang bergerigi sambil menirukan suara ayam, dan menghina salah satu sekolah di Lampura dengan perkataan kotor. (rofiq)





Leave a Reply